Assalamualaikum..

Semoga keberadaan blog ini membawa manfaat untuk semua pihak. Jangan pernah lelah untuk mengukir prestasi, jangan pernah lelah untuk bermanfaat untuk sekitar, serta tetap sabar, syukur, dan ikhlas. Aamiin.

Senin, 15 Mei 2017

Rangkuman Materi Pelatihan Asesor Kompetensi

Sebagai seorang guru, tugas kita adalah mengajar, melatih, dan mengevaluasi hasil pembelajaran. Dalam pelatihan Asesor Kompetensi ada beberapa istilah yang akan sering kita gunakan, yakni Asesor (orang yang melakukan asesmen), Asesmen (Kegiatan merencanakan, melaksanakan, dan mengkaji ulang uji kompetensi), serta Asesi (Pihak yang dijadikan objek asesmen, biasanya : siswa)

Asesor bertugas merencanakan, melaksanakan (analisis butir soal, lulus tidak lulus, kompeten belum kompeten), berbeda di format, dan mengkaji ulang uji kompetensi.

Seperti yang kita ketahui bahwa aspek kompetensi terdiri dari tiga, yakni kognitif, afektif, dan psikomotorik. Adapun ranah kognitif terdiri dari tahapan mengingat, memahami, mengaplikasikan, menganalisis, melakukan sintesis, dan mengevaluasi. Untuk mentransfer kemampuan kognitif tersebut, guru diharapkan memiliki 4 kompetensi, yakni kompetensi profesional, pedagogy, sosial, dan kepribadian.

Selama melaksanakan pelatihan asesor, dokumen yang harus disiapkan adalah dokumen role play, tugas mandiri, ACA (Asesmen Calon Asesor) dan dokumen permohonan menjadi asesor.

Setiap dokumen terdiri dari 17 format (tapi tidak semua format digunakan, hanya yang diperlukan saja yang kita siapkan). 

Selain menyiapkan dokumen, peserta pun harus memilih 2 unit kompetensi. Unit kompetensi yang dipilih tersebut diperoleh dari SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia). Adapun skema yang tersedia adalah kualifikasi, okupasi dan klaster.

Badan Asesmen, terdiri dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi), dan TUK (Tempat Uji Kompetensi). LSP terdiri dari 1 (Internal Sekolah), 2 (Korporate), dan 3 (Umum). Sedangkan TUK terdiri dari 1 (mandiri), 2 (sewaktu), 3 (tempat kerja).

Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat melalui pengujian kompetensi. Sedangkan sertifikat adalah bukti pengakuan tertulis atas hasil uji kompetensi tertentu. Metodologi asesmen oleh BNSP, sedangkan teknisnya oleh LSP. Asesor kompetensi bekerja atas perintah dan tanggung jawab LSP. Dalam hal uji kompetensi atas BNSP, asesor kompetensi bekerja atas perintah dan tanggung jawab thd BNSP.

      Struktur Standar Kompetensi : Kode Unit, Judul Unit, Deskripsi Unit, Elemen Kompetensi, Kriteria Unjuk Kerja, Batasan Variabel, Panduan Penilaian
1    Adapun formulir asesmen terdiri dari :  MMA = menentukan pendekatan, mempersiapkan rencana, Meninjau rencana, Mengorganisasi asesmen, MPA = menentukan fokus perangkat asesmen, kebutuhan perangkat, merancang dan mengembangkan perangkat, meninjau dan mengujicoba perangkat MAK = menerapkan lingkungan asesmen, mengumpulkan bukti, mendukung asesi, membuat keputusan asesmen, merekam dan melaporkan keputusan asesmen, meninjau proses asesmen

2    Standarisasi di Indonesia yang saat ini tengah berjalan adalah ISO (Standar Sistem), SNI (Standar Produk), BNSP (Standar Personal). Adapun Standar Kompetensi terdiri dari SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia), Standar Internasional, dan Standar Khusus
2
2     Ada beberapa cara yang dapat kita gunakan untuk mengumpulkan informasi, diantaranya dengan tes lisan, wawancara, observasi, ataupun portopolio. Tes lisan biasanya digunakan untuk mengetahui pengetahuan, sedangkan wawancara digunakan untuk menggali pengalaman.  Observasi dilakukan dengan cara siswa melaksanakan dan diperhatikan oleh asesor, sedangkan portofolio dilakukan dengan cara mengumpulkan dokumen lalu di analisis.

29.   Kata kerja            Jenis Bukti          Metode                                               Perangkat
Motorik                  Langsung              Observasi Demonstrasi                CLO (Ceklist Observasi)
                                                                                                              TPD (Tugas praktek Demonstrasi)
                                                                                                              LPH (Lembar Penilaian Hasil)
Kognitif                   Tambahan             Lisan                                           DPL (Daftar Pertanyaan Lisan)
                                                           Tertulis                                         DPT (Daftar Pertanyaan Tertulis)
                                                                                                               LJT (Lembar Jawaban Tertulis)
                                                                                                               KJT (Kunci Jawaban Tertulis)

      Adapun sifat bukti terdiri dari asli, valid, terkini, dan memadai. Apabila bukti yang dikumpulkan dari Asesi – terpenuhi – maka asesi dinyatakan kompeten, apabila seluruh unit kompetensi belum tuntas, maka boleh dikeluarkan skill paspor
3
Terdapat  5 dimensi kompetensi, yakni :
a.       Task skill (TS) = mengerjakan satu pekerjaan
b.      Task Management Skill (TMS) = mengerjakan beberapa pekerjaan dalam satu waktu
c.       Contigency Mangement Skill (CMS) = kemampuan merespon kejadian ireguler, menyelesaikan masalah
d.      Job Role Environment Skill (Jress)=Bekerja sesuai SOP atau harapan  lingkungan kerja
e.      Transfer Skill (TrS)= Kemampuan meningkatkan kinerja dengan
4
4    Dalam melaksanakan asesmen, terdapat 4 prinsip asesmen, yakni Valid (menguji apa yang harus diuji), reliable (konsisten, perangkat yang dibuat harus bisa digunakan oleh siapa saja dengan hasil yang sama), fleksibel (disesuaikan dengan kebutuhan asesi, mis. OBK), fair, adil memberikan kesempatan dan fasilitas yang sama
4    
            Berikut adalah susuna role play
a.       Asesi datang ke LSP, dikasih formulir APL 01, APL 02, SKKNI, petugas menghubungi asesor, membuat janji, asesi pulang
b.      (Pra Asesmen) Asesi datang dengan membawa APL 01 02 yang sudah terisi, dengan ijasah dan cv, serta sertifikat, verifikasi APL 1, meyakinkan SKKNI, menyampaikan MMA,  prosedur banding, APL 2 sambil menilai bukti-bukti, VAT, VATM, MMA, apakah setuju dengan perencanaan, berjanji memegang rahasia, jika ok di ttd
c.       Hari ketiga datang dan melaksanakan tes. Pastikan asesi nyaman, tanya kesiapan,  konfirmasi tes gimana, Tes lisan (langsung diperoleh hasilnya), tes tulis (minta waktu untuk mengerjakan), asesi dipersilakan untuk istirahat, praktek observasi ke lab atau ruang praktek ada TPD, dan asesor menjadi CLO.
d.      Setelah selesai WAJIB diberi rekomendasi Kompeten atau Belum Kompeten
e.      Jika belum kompeten diberikan solusi
f.        umpan balik
g.       Kalau tidak terima lakukan banding
h.      Kalau kompeten, menjelaskan penerbitan sertifikat
i.         Asesi pulang, asesor mengisi MAK 05, pelaporan
4    Penilaian Lanjutan (PL) biasanya diberikan kesempatan sekali lagi, jika gagal boleh mengikuti ujikom pada level yang lebih mudah, K, BK. Adapun tahapannya terdiri dari pra asesmen, asesmen, keputusan, dan pelaporan.

5    ROLE PLAY
a.       Selamat siang de, saya Yeli Kurnia, Asesor di LSP P1 SMK PGRI Subang, maaf kalau boleh tau ini dengan ade siapa?
b.      Baik ade ada yang bisa saya bantu?
c.       LSP P1 SMK PGRI Subang dapat membantu ade untuk mendapatkan sertifikat uji kompetensi, beberapa hari yang lalu ade sudah datang kesini dan memperoleh 2 formulir yakni APL 01 dan APL 02, betul de?, baik apa formulirnya sudah diisi lengkap?, apakah ade juga sudah membawa bukti-bukti seperti fotokopi rapot sebagai lampiran?
d.      Baik, sebelumnya kita akan melaksanakan Pra Asesmen terlebih dahulu, kegiatan Pra asesmen ini dianggap perlu, yakni konsultasi sebelum dilaksanakan asesmen atau tes yang nanti akan ade laksanakan. Baik saya mulai dari dokumen APL 1, dengan ade....betul de? Ade lahir dimana? Tanggal berapa? Alamat ade di ,,,,,, betul de?
e.      Selanjutnya saya akan sedikit menjelaskan tentang SKKNI, dimana SKKNI ada adalah standar kompetensi yang digunakan di LSP P1 SMK PGRI Subang ini. Silakan ade sambil membaca isi dari SKKNI ini. SKKNI ini terdiri dari Kode Unit, Judul Unit, Deskripsi Unit, Elemen Kompetensi, Kriteria Unjuk Kerja, Batasan Variabel, Panduan Penilaian.  Apakah ade sudah memahami tentang SKKNI ini de?
f.        Baik, kita akan membahas tentang perencanaan asesmen. Kita akan menggunakan jenis bukti langsung dan jenis bukti tambahan, adapun metode yang akan kita gunakan adalah metode tes lisan, tes tulis, dan observasi demonstrasi, tes lisan disini nanti saya akan mengajukan pertanyaan mengenai materi uji dan langsung dijawab oleh ade, sedang tes tulis, nanti ade akan mengerjakan soal uraian, dan harus mengisi di lembar jawaban yang sudah tersedia, dan terakhir ada tes praktek. Jadi kalau boleh saya simpulkan, tes yang akan ade ikuti ada tiga, yakni tes lisan tes tulis, dan praktek. Sampai disini ada pertanyaan?
g.       Selanjutnya saya akan membahas tentang peralatan dan perlengkapan uji yang sudah kami sediakan disini, yakni lembar soal, lembar jawaban, alat tulis, dan printer, kertas, dan kalkulator. Maaf de, apakah ade memerlukan bantuan khusus? apakah ade ada pertanyaan? Apakah ade sudah setuju dengan perencanaan asesmen kita ini? Baik kalau sudah, saya persilakan ade untuk menandatangani formulir ini
h.      Boleh saya lanjutkan? Selanjutnya saya akan memferivikasi formulir APL 2, baik sudah ade isi, saya akan menjelaskan mengenai penilaian bukti bukti, yang pertama adalah valid, asli, terkini, dan memadai, valid artinya sesuai, saya lihat bahwa secara bukti ade sudah valid, aspek keaslian, saya sudah meyakini dokumen ade dapat dibuktikan keasliannya, dan secara aspek terkini juga sama.
i.         Setelah nanti saya selesai memeriksa hasil tes ade, saya akan memberikan keputusan, yakni berupa rekomendasi apakah ade ini dinyatakan kompeten, belum kompeten, atau perlu adanya penilaian lanjutan. apabila nanti ade keberatan dengan proses asesmennya, ade boleh mengajukan banding, dengan mengisi form banding. Ini formulir bandingnya sudah kami persiapkan.
j.        Saya berjanji akan menjaga kerahasiaan, saya tidak akan membocorkan nya, kecuali kepada pihak pihak tertenu yang berkepentingan.
j.        Hari ketiga datang dan melaksanakan tes. Pastikan asesi nyaman, tanya kesiapan,  konfirmasi tes gimana, Tes lisan (langsung diperoleh hasilnya), tes tulis (minta waktu untuk mengerjakan), asesi dipersilakan untuk istirahat, praktek observasi ke lab atau ruang praktek ada TPD, dan asesor menjadi CLO.
k.       Setelah selesai WAJIB diberi rekomendasi Kompeten atau Belum Kompeten
l.         Jika belum kompeten diberikan solusi
m.    Asesi mengisi formulir umpan balik
n.      Kalau Asesi tidak terima lakukan banding
o.      Kalau kompeten, menjelaskan penerbitan sertifikat
k.       Asesi pulang, asesor mengisi MAK 05, pelaporan

Berikut adalah susunan formulir asesmen yang dimulai dari perencanaan hingga tahap pelaporan.
MMA
APL 01 : Formulir permohonan sertifikasi kompetensi
APL 02 : Asesmen Mandiri (untuk menentukan apakah asesi bila melanjutkan asesmen atau tidak)
MMA    : Merencanakan dan Mengorganisasi Asesmen
MPA 01 : Mengembangkan perangkat asesmen (metodenya dijabarkan, file dari ibu)
MPA 02 : Meninjau dan menguji coba perangkat asesmen oleh asesor lain
MPA 03 : Perangkat tes tulis
MPA 04 : Perangkat tes lisan
MPA 05 : CLO dan TPD
MAK 01 : Ceklis Mengases Kompetensi, Panduan Asesor
MAK 02 : Formulir Banding
MAK 03 : Persetujuan Asesmen dan menjaga kerahasiaan
MAK 04 : Umpan Balik Asesmen (Rekap metode MMA, k atau bk)
MAK 05 : Umpan Balik Peserta
MAK 06 : Formulir Laporan Asesmen
MAK 07 : Meninjau proses asesmen (ceklist prinsip asesmen, pemenuhan thd dimensi kompetensi)
Berita Acara dan Daftar Hadir

Mudah kan sobat? :)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar